Sah! Tahanan Polres Nganjuk Nikahi Gadis Pujaan Di Kantor Polisi

APK NONTON BARENG
FILM TERBARU

Nganjuk - Jeruji besi tak menjadi penghalang cinta pasangan sejati ini. Guntur Agung Satria (21) menikahi pujaan hatinya meski ia berstatus tahanan.

APK NONTON BARENG
FILM TERBARU
Gadis pujaan hatinya Masrifatus Malvin Romadhoni (22) pun ikhlas. Di rela meski menikah di kantor polisi. Guntur sendiri yakni tahanan Sat Lantas Polres Nganjuk atas kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga

"Saya terima nikahnya Masrifatus Malvin Romadhoni binti Tauqhid dengan mas kawin seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 100 ribu rupiah dibayar tunai," ucap Guntur yang disambut ucapah sah oleh penghulu, Senin (4/3/2019).

"Bagaimana saksi sah," ucap Penghulu yang di sahut dengan lantang saksi yang hadir dengan ucapan sah.

Guntur, sang pengantin laki-laki pun sangat bahagia meski menikah di kantor polisi. "Sejak usang memang sudah planning menikah hari ini dan tidak menerka menikah di polres sebab kasus kecelakaan itu. Alhamdulillah terimakasih kepada Kapolres Nganjuk dan jajarannya atas kejutan ini," ujar Guntur kepada wartawan di dingklik pelaminan aula polres Nganjuk.

APK NONTON BARENG
FILM TERBARU

Kedua mempelai diberi ucapan selamatKedua mempelai diberi ucapan selamat (Foto: Sugeng Harianto)

Hal senada juga diungkapkan oleh mempelai perempuan yang keluarganya sudah memesan banyak sekali perlengkapan pesta pernikahan pada umumnya. "Sudah persiapan pesan tenda pesan seruan ke percetakan tapi kami batalkan," ujar mempelai perempuan Masrifatus.

Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta dalam sambutannya menyampaikan Polres Nganjuk ingin mendukung dan memberi pelayanan terbaik kepada siapapun lewat pernikahan meskipun terlibat kasus dan sudah berencana menikah.

"Semua orang dapat kami fasilitasi terkait pernikahan, jikalau memang sudah direncanakan. Namun terkena kasus dan menjadi tahanan. Kita saling menghargai, polisi itu melayani masyarakat, itu yang kita lakukan," ujar Dewa.

Dewa menambahkan semua biaya pernikahan Guntur dan Masrifatus ditanggung oleh Polres Nganjuk. Dekorasi pelaminan catering serta rias temanten dan gedung pihak kedua mempelai tidak dipungut biaya atau gratis.

Diketahui Guntur dikenakan pasal 310 ayat 4 terancam eksekusi enam tahun penjara terlibat kasus kecelakaan. Kecelakaan itu terjadi pada 3 Desember 2018 yang menyebabkan meninggal dunia.


Korban meninggal dunia yakni Sudarti (70) warga Desa Sonoageng Kecamatan Prambon Nganjuk. Korban ketika naik sepeda angin tertabrak oleh Guntur ketika mengendarai Honda BeAT bernopol AG 3540 JN di depan mapolsek Prambon.

Pernikahan ini juga dihadiri oleh pimpinan forkopimda Kabupaten Nganjuk. Usai ijab kabul kedua mempelai diarak menuju pelaminan aula polres dengan berjalan kaki. Taburan bunga melati dan mawar tampak menghiasi kedua mempelai.

Usai seremonial dan tunjangan ucapan selamat di panggung pelaminan kedua mempelai diajak untuk berjoget Morena dan melempar bunga pengantin yang menjadi rebutan anggota polisi yang masih lajang. Rebutan dengan impian anggota polisi yang lajang dapat tertular segera menikah.

Usai program kedua mempelai tersebut harus berpisah sebab sang pengantin laki-laki kembali masuk ruang tahanan. Pengantin perempuan pulang tanpa ada malam pertama dan bulan madu layaknya pengantin baru.
APK NONTON BARENG
FILM TERBARU

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Sah! Tahanan Polres Nganjuk Nikahi Gadis Pujaan Di Kantor Polisi"

Posting Komentar